POLRESTA JAMBI_ Seksi Propam Polresta Jambi melaksanakan kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap Personil dalam pengawasan, menjalani hukuman serta belum ditertibkan surat rehabilitasi guna meningkatkan profesionalisme menuju polri yang presisi Polda Jambi dan Jajaran T.A. 2023, yang diadakan di Aula Lokamanginti Polresta Jambi, hari Kamis 12 Oktober 2023.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., melalui Kasi Humas Akp Azwardi, SE., menyampaikan kegiatan Pembinaan pemulihan profesi Polri terhadap personil Polresta Jambi sebayak 17 (tujuh belas) orang serta tampak hadir dalam kegiatan ini yaitu; Kapolresta Jambi yang diwakili Kabag SDM Kompol Sopirin, SH., serta didampingi oleh Kasi Propam Akp Imam Budiyanto, SH., Kanit Paminal Seksi Propam Ipda Tegu Budi Santoso serta Personil Propam Polresta Jambi.
Dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kabag SDM Kompol Sopirin, SH dan Kasi Propam Akp Imam Budiyanto, SH. Anggota Polresta Jambi yang mengikuti kegiatan ini diharapkan menjadi atensi dan diperhatikan baik-baik apa yang di sampaikan dari tim, kami juga mohon kepada tim agar memberikan bimbingan kepada anggota kami agar personil yang melakukan kesalahan tidak melakukan kesalahannya kembali, ”ungkap Kabag SDM.
Kasi Humas Akp Azwardi, SE., menambahkan tujuan kegiatan ini jangan sampai mengulangi kesalahan dan menekan pelanggaran bagi Polri.