Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Jambi di Polresta Jambi.
POLRESTA JAMBI_ Guna meningkatkan kemampuan sumber daya personel, Bidkum Polda Jambi menggelar Penyuluhan Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi, serta Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana terhadap personel Polresta Jambi di Aula Lokamanginti Polresta Jambi, hari Kamis 12 Oktober 2023.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH., melalui Kasi Humas Akp Azwardi, SE., membenarkan adanya kegiatan penyuluhan hukum Bidkum Polda Jambi yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jambi Kombes Pol John H Ginting selaku Ketua Tim, serta tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu; Waka Polresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, SIK., para Kanit, Panit Satreskrim/ Satresnarkoba maupun Polsek jajaran.
Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu kegiatan pemahaman terhadap norma hukum, dan peraturan perundang-undangan, oleh karena itu setiap personel Polri selalu dituntut dalam menjalankan tugasnya secara Profesional, Proporsional, Humanis dan paham akan hukum.
serta merupakan hal yang mutlak dan sangat penting untuk dilakukan, guna mendukung proses penegakan hukum, serta materi yang disampaikan bisa menjadi acuan bagi personil Polresta Jambi saat bertugas, “tegas Kabidkum.
Kasi Humas Akp Azwardi, SE., menambahkan dalam sambutan Waka Polresta Jambi Akbp Ruliandi Yunianto, SIK., mengatakan, materi yang disampaikan oleh Tim Bidkum Polda Jambi agar betul-betul dipahami dan dimengerti oleh seluruh peserta, yang nantinya bisa dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari dilapangan serta agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas kedepannya.