-PolresKerinci.com - Dua pelajar yang tertangkap sedang membolos sekolah telah terjaring oleh tim patroli Sat Samapta Polres Kerinci. Kejadian berlangsung saat kedua pelajar tersebut berada di sekitar SMK Negeri 4 Kerinci, Desa Kumun Mudik, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh pada hari Senin (11/10/23).
Kedua pelajar SMK tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pembinaan. Tidak hanya itu, sebagai efek jera, polisi juga menghadirkan orang tua pelajar dan pihak sekolah di tempatnya belajar.
Kasat Samapta Polres Kerinci, Iptu Khairul Harahap, menjelaskan bahwa kedua pelajar yang diamankan tersebut berasal dari SMK Negeri 4 Kerinci. Mereka ditangkap oleh polisi sekitar pukul 10.00 WIB saat sedang nongkrong di warung di sekitar SMK Negeri 4 Kerinci.
Penangkapan kedua pelajar ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh pihak sekolah SMK Negeri 4 Kerinci dan warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan pelajar saat jam belajar.
"Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelajar," jelasnya.
Ketika dihadapkan kepada polisi, kedua pelajar mengaku membolos sekolah dengan alasan bosan belajar dan ingin bertemu teman-teman lamanya. Akibat perbuatan mereka, kedua pelajar kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pembinaan. Setelah itu, para pelajar diperbolehkan pulang setelah dijemput oleh orang tua mereka dan pihak sekolah.
"Untuk saat ini, kami hanya melakukan pembinaan, dengan harapan para pelajar tidak akan mengulangi perbuatan mereka dan bisa lebih disiplin dalam belajar," ungkap Kasat Samapta.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Samapta Polres Kerinci mengimbau kepada para pelajar untuk tidak terlibat dalam perilaku kenakalan remaja seperti membolos, terlibat dalam tawuran, atau menjadi anggota geng motor. Ia juga mengajak para pelajar untuk lebih disiplin dalam mengejar pendidikan sebagai bekal untuk meraih cita-cita di masa depan.
"Kami berharap kerjasama antara orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawasi mereka, agar tidak terlibat dalam perilaku negatif yang dapat berdampak buruk pada masa depan mereka," tandasnya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi