Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K., M.H. di dampingi Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo, S.E., M.M. dan Kapolsek Air Hangat IPTU Edin, S.H. Mendatangi TKP kebakaran Rumah Semi Permanen di sekat yang di huni oleh 4 keluarga di Desa Kecil Kec. Air Hangat Barat Kab. Kerinci. (27\12\2021)
Menurut saksi Muhammad Riwal (50 Th) salah satu warga desa kecil Keronologis terjadinya Pada saat saksi berada di depan rumah saksi melihat ada asap di rumah an. Yurma dan saksi melihat api telah membakar ruangan kamar Rumah an. Yurma dan saksi langsung memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api. Tidak lama kemudian api sudah membesar dan membakar atap rumah dan membakar dapur, kemudian api menjalar membakar atap rumah yang bersebelahan dengan rumah a.n Yurma. Pada saat terjadinya kebakaran korban a.n Yurma sedang tidak berda di rumah.
Adapun identitas Penghuni rumah Yurma Umur 70 tahun, Julinar Umur 45 tahun, Zar Umur 46 tahun, Marzan Umur 70 tahun. Dari kejadian tersebut Kerugian materil diperkirakan sebesar Rp. 150.000.000 ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah ) dan tidak ada korban jiwa.
Kapolres mengatakan dugaan sementara api berasal dari rumah a.n Yurma yang disebabkan oleh korsleting listrik, dan masih akan di lakukan penyelidikan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi