Bripka Eri Asmadi Serahkan Bibit Tanaman dan Himbau Kamtibmas di SD Plus Muhamadiyah Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh, 10 Oktober 2023 - Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Penuh, Bripka Eri Asmadi, melakukan penyerahan batang bibit tanaman kepada SD Plus Muhamadiyah Kota Sungai Penuh. Selain menyerahkan bibit tanaman, Bripka Eri Asmadi juga memberikan himbauan terkait Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) sesuai dengan UU RI No. 32 Tahun 2019 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 187 KUHP, yang menyatakan bahwa seseorang yang sengaja membakar hutan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 12 tahun.

Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kapolsek Sungai Penuh, AKP Awaludin, menjelaskan bahwa penanaman pohon ini bertujuan untuk meminimalisir potensi tanah longsor dan dampak dari hujan dengan intensitas tinggi. "Anggota kami melaksanakan penanaman pohon sebagai upaya perbaikan ekosistem alam untuk memperbaharui dan mengembalikan fungsi alam," kata Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Eri Asmadi juga berharap kepada majelis guru agar setelah menanam pohon, pohon tersebut tidak hanya dibiarkan begitu saja, tetapi tetap dirawat hingga tumbuh subur. Penanaman pohon ini juga merupakan langkah untuk mencegah terjadinya bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan mengurangi polusi udara yang dapat memberikan dampak positif bagi manusia.

Inisiatif penanaman pohon dan penyuluhan Kamtibmas oleh Bripka Eri Asmadi adalah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran lingkungan dan keamanan masyarakat, menciptakan wilayah yang lebih hijau, aman, dan sehat bagi semua warga.

Administrator
353 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi