Bhabinkamtibmas dan Babinsa Himbau Warga Desa Muara Langeh: Larangan Pembakaran Lahan (Karhutla)

Merangin, 10 Oktober 2023 - Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu, Aipda Tiro Nainggolan, dan Serda Suyanto dari Babinsa, terus aktif dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan himbauan kepada masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Desa Muara Langeh, Kecamatan Tabir Barat.

Dalam kegiatan ini, Aipda Tiro Nainggolan dan Serda Suyanto bertujuan untuk memberikan himbauan dan penekanan kepada warga Desa Muara Langeh tentang larangan membuka lahan dengan cara pembakaran (Karhutla). Mereka menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat berdampak buruk pada lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas wilayah.

Aipda Tiro Nainggolan menyampaikan, "Kami ingin mengingatkan kepada seluruh warga Desa Muara Langeh untuk tidak menggunakan cara pembakaran dalam membuka lahan. Tindakan tersebut sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang merugikan banyak pihak. Kami juga akan mengawasi pelanggaran ini dengan ketat."

Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menghimbau kepada warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang aman dan kondusip. Mereka bersama-sama menjalin sinergi dan kerjasama dengan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi guna menciptakan wilayah yang aman dari potensi masalah seperti kebakaran hutan dan lahan. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian alam dan keamanan bersama.

Administrator
307 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi