Jambi- Polresta Jambi telah berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan tawuran bersajam di kota jambi, Diamankan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, ketujuh remaja ini ditangkap saat mereka berkumpul dan tengah dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.(8/10/2023)
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan oleh Tim Serigala Polresta Jambi bekerja sama dengan Polsek Jambi Timur di dekat yayasan Langit Biru. Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil menemukan 1 celurit panjang dan sebuah bendera bertuliskan 'Kito-kitolah,' yang merupakan nama kelompok remaja, Selain itu polisi juga menyita 10 sepeda motor yang diduga dimiliki oleh para pelaku.
Kapolresta menjelaskan, "Anak-anak yang diduga sebagai anggota kelompok geng motor ini diamankan sedang minum minuman alkohol dan membawa senjata tajam."
Ketujuh remaja yang diamankan tersebut memiliki latar belakang yang beragam, termasuk seorang mahasiswa. Salah satunya adalah FS (21) yang merupakan warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sementara itu, remaja lainnya adalah MF (20), MA (22), dan A (19) yang semuanya merupakan warga Kota Jambi. Selanjutnya, terdapat juga MIA(15), AM (17), dan RP (16) yang merupakan warga Kabupaten Muaro Jambi.
Mereka semua, beserta barang bukti sepeda motor dan senjata tajam jenis celurit, telah diserahkan ke Polresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(FI)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi