Kerinci, 9 Oktober 2023 - Polres Kerinci tengah mengintensifkan program "Police Goes to School" sebagai bagian dari upaya mencegah kenakalan remaja. Dalam program ini, anggota kepolisian mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar, dengan harapan mereka dapat terhindar dari tindakan negatif atau pelanggaran hukum.
Kegiatan "Police Goes to School" dilakukan di SMP N 6 Kota Sungai Penuh, di mana polisi memberikan materi-materi terkait ketentuan perundang-undangan kepada para pelajar. Materi yang disampaikan mencakup hal-hal seperti tindak kekerasan atau penganiayaan, penggunaan senjata tajam, serta peraturan-peraturan perlindungan anak.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelajar sekolah. Aipda Idham Munandar dari Polsek Sungai Penuh menambahkan bahwa kegiatan "Police Goes To School" dilaksanakan secara rutin setiap awal pekan, biasanya pada saat upacara bendera atau selama waktu istirahat di sekolah.
Melalui program ini, diharapkan para pelajar di Sungai Penuh dapat menghindari perilaku negatif atau pelanggaran hukum. Polisi ingin menyampaikan kepada mereka bahwa melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan akan berakibat pada konsekuensi hukum yang harus mereka hadapi.
Sebelumnya, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian juga telah mengimbau para pelajar dan pemuda untuk tidak menongkrong hingga larut malam. Hal ini karena ada risiko terlibat dalam tindak kenakalan atau kriminalitas pada malam hari. Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya preemtif dan preventif untuk mengantisipasi tindakan kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan para pelajar.
Para pelajar dan pemuda juga diminta untuk tidak keluar rumah pada larut malam jika tidak ada hal yang penting. Polisi akan melakukan patroli untuk mengingatkan mereka agar segera kembali ke rumah. Apabila ditemukan pelajar atau pemuda yang berkumpul hingga lebih dari pukul 22.00 WIB, mereka akan diarahkan untuk membubarkan diri.
Kapolres juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama ketika anak beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi