Satlantas Polres Sarolangun Tindak Tegas Angkutan Batubara yang beroperasi diluar Jam Operasionalnya

Mendengar keluhan Masyarakat yang berada di jalur lintas Sarolangun tembesi, Kasat Lantas Polres Sarolangun Akp Rio Renaldy Siregar. S.T.K, S.I.K turun langsung bersama anggotanya untuk mengawasi dan menertibkan kendaraan batubara di Batas Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batanghari pada senin tanggal 2 oktober 2023 pukul 16.00 Wib.

Adanya Supir supir kendaraan bermuatan batubara nakal yang tidak menepati jam operasional sesuai peraturan dari Pemerintah Propinsi membuat kemacetan di sejumlah titik di jalur Lintas sarolangun menuju Jambi, terlebih lagi ada banyak kendaraan batubara yang melebihi muatan dan tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan yang sah serta pelanggaran lainnya membuat Satuan lalulintas melakukan tindakan refresif dengan menilang sejumlah sopir yang melalukan pelanggaran.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kasat Lantas Akp Rio Renaldy Siregar. S.T.K, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya banyak menemukan pelanggaran lalulintas oleh supir supir batubara.
“Dari hasil penertiban ditemukan sebanyak banyak angkutan batubara melakukan pelanggaran dan kami dari Sat Lantas Polres Sarolangun melakukan penindakan berupa tilang agar menimbulkan efek jera bagi pengemudi yang melanggar” imbuh Akp Rio.

Selanjutnya Akp Rio Renaldy Siregar. S.T.K, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sampai semua kendaraan batubara tertib dan disiplin berlalulintas.
Masyarakat Keluhkan Mobil Batubara yang lewat Jam Operasional, Kasat Lantas Polres Sarolangun Turun langsung Pantau dan Tertibkan.

Mendengar keluhan Masyarakat yang berada di jalur lintas Sarolangun tembesi, Kasat Lantas Polres Sarolangun Akp Rio Renaldy Siregar. S.T.K, S.I.K turun langsung bersama anggotanya untuk mengawasi dan menertibkan kendaraan batubara di Batas Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batanghari pada senin tanggal 2 oktober 2023 pukul 16.00 Wib.

Adanya Supir supir kendaraan bermuatan batubara nakal yang tidak menepati jam operasional sesuai peraturan dari Pemerintah Propinsi membuat kemacetan di sejumlah titik di jalur Lintas sarolangun menuju Jambi, terlebih lagi ada banyak kendaraan batubara yang melebihi muatan dan tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan yang sah serta pelanggaran lainnya membuat Satuan lalulintas melakukan tindakan refresif dengan menilang sejumlah sopir yang melalukan pelanggaran.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kasat Lantas Akp Rio Renaldy Siregar. S.T.K, S.I.K mengatakan bahwa pihaknya banyak menemukan pelanggaran lalulintas oleh supir supir batubara.
“Dari hasil penertiban ditemukan sebanyak banyak angkutan batubara melakukan pelanggaran dan kami dari Sat Lantas Polres Sarolangun melakukan penindakan berupa tilang agar menimbulkan efek jera bagi pengemudi yang melanggar” imbuh Akp Rio.

Selanjutnya Akp Rio Renaldy Siregar. S.T.K, S.I.K mengatakan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan sampai semua kendaraan batubara tertib dan disiplin berlalulintas.(ind)

Administrator
327 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi