Jambi-Unit Patroli Satuan Samapta Polresta Jambi melaksanakan kegiatan Pengawalan dan pengamanan Tahanan yang akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi.( 05/10/2023.)
Kapolresta Jambi KOMBES POL Eko Wahyudi, SIK, MH., melalui Kasi Humas AKP Azwardi, SE., membenarkan adanya pengawalan dan pengamanan Tahanan yang berlangsung pada pukul 10.30 wib tersebut dilaksanakan oleh dua orang Personil Satuan Samapta Polresta Jambi diantaranya BRIPKA Martadiansyah bersama BRIPDA M.Azwar Royhan
Dua Personel tersebut dilengkapi dengan Senjata Api Laras panjang lengkap saat proses pengawalan, untuk para tahanan diborgol dengan satu borgol dua tangan orang tahanan dengan berjumlah tahanan sebanyak 70 (tujuh puluh) orang tahanan dilaksanakan dari Lapas kelas II A Jambi untuk menuju sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi.
"Pengawalan dan Pengamanan yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian, sehingga objek yang dikawal tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas saat proses persidangan."Jelas Kasi Humas
Kegiatan berakhir pada Pukul 18.00 wib selanjutnya Personel Satuan Samapta Polresta Jambi kembali melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan yang selesai mengikuti sidang untuk kembali menuju Lapas Kelas IIA Jambi.(FI)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi