Batanghari - Kepolisian Resor Batanghari, Jambi terus memaksimalkan peran dari Bhabinkamtibmas dalam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK mengatakan, imbauan tersebut berdasarkan perkiraan cuaca dari BMKG terkait fenomena El Nino atau pemanasan suhu muka laut yang menyebabkan penurunan curah hujan serta masih terjadi nya kebakaran hutan dan lahan di sebagian wilayah Indonesia. "Fenomena El Nino di prediksi akan berakhir pada bulan September hingga Oktober 2023. Musim kemarau atau cuaca panas itu sangat rawan menimbulkan potensi peristiwa kebakaran, banyak faktor yang akan menjadi pemicunya," ungkapnya, Selasa (03/10) Selain itu masih adanya terjadi kebakaran hutan dan lahan membuat Kapolres Batanghari beri himbauan tegas bahwa pelaku bagi pembakar hutan akan dikenakan sanksi pidana. "Pelaku pembakaran hutan ada sanksi pidananya, jadi kami imbau semuanya agar tidak lakukan pembakaran hutan dan lahan " tegasnya. Kapolres juga mengatakan bahwa Polres Batanghari telah mengerahkan jajarannya terutama kepada personel Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada warga di Desa binaannya. Kita telah beri arahan kepada jajaran terutama personel Bhabinkamtibmas agar selalu membaur bersama warga dan rajin turun ke wilayah binaan guna menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat, terutama antisipasi terjadinya kebakaran saat musim kemarau saat ini," tandasnya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi