Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut akan dilakukan secara terus menerus, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. Masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan .
Kapolres Tanjab Barat AKBP PADLI, SH., SIK., MH melalui Kasat Lantas mengatakan “Dengan adanya pengaturan dan penempatan petugas di jalanan, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman aktivitas masyarakat, baik para pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan bermotor di jalan, dapat mencegah terjadinya kemacetan mengurangi jumlah angka kecelakaan serta diharapkan bisa menekan tindak kecelakaan,” katanya