Pastikan Penggunaan Anggaran Desa Berjalan dengan Transparan dan Sesuai aturan, Polisi Hadiri Musyawarah RKP Desa 2024 di Desa Mangun Jayo

Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Robinson Manulang, S.H., menghadiri Musyawarah Desa untuk penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), Anggaran Pendapatan, Belanja Desa (APBDes), dan penetapan Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Anggaran Tahun 2024 di Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo,Senin(25/09/2023).

Kegiatan ini menjadi wujud dari komitmen pihak kepolisian dalam mendukung pembangunan desa dan memastikan penggunaan anggaran desa berjalan dengan transparan dan sesuai aturan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Tebo Tengah IPTU Robinson Manulang, S.H. mengatakan bahwa RKP Desa yang diajukan akan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Mangun Jayo. Kapolsek juga menekankan pentingnya koordinasi antara pihak desa, pendamping desa, dan aparat terkait seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyelewengan anggaran desa yang dapat berujung pada masalah hukum.

“RKP Desa yang diajukan akan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, pentingnya koordinasi antara pihak desa, pendamping desa, dan aparat terkait seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyelewengan anggaran desa Mangun Jayo” pungkas Kapolsek.

Musyawarah Desa ini akan menghasilkan rencana pembangunan desa yang berkualitas, mengikuti keinginan masyarakat, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kapolsek Tebo Tengah IPTU Robinson Manulang, S.H. akan terus mendukung proses ini untuk memastikan Desa Mangun Jayo terus berkembang dan sejahtera.(ind)

Administrator
5295 844
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi