Penemuan Mayat di Kebun, Polres Tebo Lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara

Kegiatan Ur identifikasi bersama Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo dan personil Polsek Sumay mengungkapkan kisah tragis di balik hilangnya MK (40), seorang warga Desa Cermin Alam, Kecamatan Vii Koto Ilir, yang telah menghilang sejak 16 September 2023.

Mayat MK ditemukan pada Senin, 25 September 2023, di lokasi kebun yang terbakar, menghasilkan dugaan bahwa penyebab kematiannya adalah sesak napas akibat asma yang dideritanya.

Kronologi kejadian yang terungkap dari pemeriksaan dan olah TKP menyebutkan bahwa pada 15 September 2023, MK bersama temannya MY (43) yang merupakan rekan berkebun korban pergi ke kebun di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, untuk mengerjakan lahan. Pada hari berikutnya, 16 September 2023, MY dan korban pergi untuk memancing di lokasi yang berbeda. Mereka kembali ke pondok pada pukul 12 siang untuk makan siang, setelah itu kembali memancing di tempat yang berbeda.

Baru pada pukul 18.30 WIB, MY menyadari bahwa korban belum kembali ke pondok. Setelah mencari-cari sekitar pondok dan tidak menemukan jejak korban, MY terus melakukan pencarian hingga 17 September 2023 tanpa hasil. Pada 18 September 2023, MY melaporkan kepada keluarga MK bahwa rekannya itu hilang saat mereka pergi memancing.

Keluarga korban dan teman-teman korban bergabung dalam upaya pencarian, dan akhirnya, pada Senin, 25 September 2023, mayat MK ditemukan di sekitar lokasi kebun yang terbakar. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi membungkuk, mengindikasikan kemungkinan terkena dampak dari kebakaran hutan.

Ketika diwawancarai, saksi HL (24) yang merupakan adik korban mengungkapkan bahwa korban MK memiliki riwayat penyakit asma. Diduga kuat bahwa korban mengalami serangan sesak napas akibat kebakaran hutan yang sedang terjadi di sekitar lokasi kebun korban. Namun, untuk memastikan penyebab pasti kematian MK, pihak berwenang ingin melakukan autopsi.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, SH., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keluarga korban menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah MK. Oleh karena itu, mayat MK akan dibawa ke rumah keluarga untuk proses pemakaman.

“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap mayat korban. Selanjutnya korban langsung dibawa ke kediaman korban” pungkas Kapolres Tebo

Kematian tragis MK dan kebakaran hutan yang terjadi di sekitarnya menjadi peringatan akan bahayanya kebakaran hutan, terutama bagi individu dengan kondisi kesehatan yang rentan. Kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di area hutan yang rawan kebakaran, serta untuk selalu mematuhi petunjuk keselamatan.(ind)

Administrator
315 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi