Tiga Pelaku Dan Barang Bukti Narkoba Senilai Delapan Ratus Juta Rupiah Diamankan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi

Muaro Jambi – Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan Tiga orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu 644,55 gram senilai Rp.800 Juta Lebih.
 
Pengungkapan Kasus Narkoba Ini disampaikan Langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Steven Kurniawan,dan Kasat Narkoba Akp. Yosua Adrian, melalui Press release di Mapolres Muaro Jambi, Selasa 19/09/23
 
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta menyampaikan”Penangkapan Para Pelaku ini berdasarkan laporan Masyarakat, terkait adanya peredaran narkoba di kecamatan Kumpeh ulu.
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung melakukan Penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang berada didesa Kasang Solok, Lima orang yang diamankan dengan barang bukti 8(delapan) Paket Sabu.
 
Setelah dilakukan Pengembangan Oleh Satresnarkoba kembali mendapatkan 2 Paket Sabu di rumah pelaku di wilayah Kota Jambi, Total 10 Paket Yang ditemukan “Kata Kapolres
 
Dari Lima yang diamankan Dua Orang merupakan Pengguna dan direhabilitasi,dan tiga orang ditetapkan sebagai Tersangka.
 
Pengakuan pelaku mendapatkan Narkoba jalur Lapas Jambi,dengan memakai sistem Sel atau ranjau.
Narkoba tersebut diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh para pelaku ini,dan Pelaku Juga tidak mengetahui siapa pemilik narkoba.
 
Polres Muaro Jambi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat,turut ikut serta untuk memberantas Narkoba.
 
Jumlah Total 644,55 gram narkoba jenis sabu yang diamankan senilai Rp.800 Juta Rupiah lebih,dan 3223 jiwa terselamatkan dari peredaran narkoba”pungkasnya
Administrator
352 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi