Tebo - Selasa(19/09/2023) rapat koordinasi tim terpadu digelar di ruang vidcon Polres Tebo dengan tujuan utama penanganan konflik sosial yang berkaitan dengan permasalahan tumpang tindih Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Rigunas Agri Utama dan Surat Hak Milik (SHM) Kelompok Tani Mitra Serumpun di area yang sama.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Tebo, H. Aspan, ST., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tebo, Diah Astuti Miftafiatun, S.H., M.H., serta Dandim 0416 BUTE, yang diwakili oleh Kapten Inf. Dofi Saputra. Turut hadir juga perwakilan Kelompok Tani Mitra Serumpun, manajer SSL Asian Agri, Liharman Purba, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Rapat koordinasi tim terpadu ini dilangsungkan guna mencari solusi bagi permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan antara SHM Kelompok Tani Mitra Serumpun dengan HGU PT. Rigunas Agri Utama.
Dalam pembukaan rapat, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Tebo telah berusaha mencegah tindakan pendudukan lahan oleh masyarakat dan menghimbau agar tindakan semacam itu tidak dilakukan. Polres Tebo juga telah berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Inspektorat dari Jakarta sebagai tindak lanjut atas permasalahan ini. Selanjutnya, Polres Tebo akan bertindak tegas sesuai arahan dari Kementerian ATR/BPN dalam Zoom pada 18 September 2023 di Kantor BPN Tebo.
“Kami dari Polres Tebo telah berusaha mencegah tindakan pendudukan lahan oleh masyarakat dan kami juga menghimbau agar tindakan semacam itu tidak dilakukan” kata AKBP I Wayan.
“Kami telah berkonsultasi dengan Kementerian ATR/BPN, inspektorat dari Jakarta akan turun sebagai tindak lanjut permasalahan ini, dan Polres Tebo akan tegas terhadap hasil gelar perkara tersebut Sesuai dengan arahan dari Kementerian ATR/BPN pada zoom meeting 18 September 2023 di Kantor BPN Tebo” lanjutnya.
Kapolres Tebo juga mengajak masyarakat dan PT. Rigunas Agri Utama untuk bersama-sama mendukung upaya penyelesaian ini agar semua pihak dapat merasakan dampak positifnya. Beliau menegaskan bahwa forum ini tidak bertujuan untuk menentukan pihak mana yang benar atau salah, melainkan mencari solusi agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cepat.
“Kami juga mengajak mayarakat dan PT. RAU untuk bersama-sama mendukung upaya ini, semoga menjadi positif bagi kita semua” ujar Kapolres Tebo.
Pj. Bupati Tebo, H. Aspan, ST., juga memberikan kontribusi dengan mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengumpulkan beberapa dokumen terkait masalah ini sejak tahun 2016. Selain itu, permasalahan ini menjadi produk dari BPN karena kedua belah pihak memiliki sertifikat yang sah.
“Pemda Tebo telah berupaya memberi tahu apa yang sebenarnya terjadi, kami sudah mengumpulkan berkas-berkas sejak 2016 s.d sekarang, dimana dari beberapa Notulen rapat, kami melihat bahwa ini Produk BPN. Pemda masih bingung bagaimana cara penyelesaiannya, karena sama sama memiliki sertifikat yang sah, sehingga Pemda Tebo siap mendukung dan memberikan masukan terhadap penyelesaian permasalahan ini” kata Pj. Bupati Tebo.
Dalam rapat diskusi yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam, dimulai pukul 14.15 WIB hingga 16.00 WIB, masing-masing perwakilan memaparkan pandangan dan penyampaian mereka terkait permasalahan lahan ini.
Hasil dari rapat koordinasi tim terpadu ini adalah kesepakatan untuk menunggu kedatangan tim inspektorat Kementerian ATR/BPN ke Kabupaten Tebo untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan lahan tersebut. Selama rapat berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, menunjukkan komitmen semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan dialog dan kerja sama.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya menyelesaikan konflik sosial yang berkepanjangan antara Kelompok Tani Mitra Serumpun dan PT. Rigunas Agri Utama, dan diharapkan dapat membawa solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat(ind)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi