Polres Tanjab Timur Temukan 10 box Styroform diduga benih benih lobster yang akan diselundupkan

Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur adakan Konferensi Perss terkait temuan Baby Lobster di lobby Mako Polres Tanjab Timur Sabtu 28 Agustus 2021.

Dalam kegiatan konferensi perss tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Akp Ridho Perasetia, SIK, Kasat IK Iptu Sukman, SH, Kasubbag Humas Polres Tanjab Timur, BKIPM Jambi dan sejumlah Awak Media Kab. Tanjab Timur.

Sebagaimana ungkapan Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK pada saat Konferensi Perss menjelaskan ; bahwasanya Sat Reskrim Polres Tanjab Timur 27 Agustus 2021 sekira Pukul 21.00 Wib melaksanakan patroli rutin dan tepatnya di Zona. 5 Rantau Karya Kec. Geragai telah mencurigai 1 unit mobil Innova warna hitam dan dilakukan pengejaran sampai di Kelurahan Parit Culum. II Kec. Sabak Barat ditemukan mobil dalam keadaan berhenti dan mesin mobil dalam Keadaan mati serta sopir tidak ada.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil innova tersebut ditemukan 10 box Styroform yang diduga berisikan benih benih lobster.

Berdasarkan pemeriksaan dari BKIPM Jambi Saudara Mario Ari Yudistira bahwasanya hasil temuan Sat Reskrim Polres Tanjab Timur tersebut berupa baby lobster sebanyak 58.072 ekor yang terdiri dari 56.500 jenis pasir dan 1.572 jenis mutiara.

Adapun yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Tanjab Timur menjelaskan total kerugian negara barang ilegal baby lobster tersebut diperkirakan 5,8 Milyar.

Saat ini barang bukti baby lobster telah diserahkan oleh Polres Tanjab Timur kepada BKIPM Jambi yang diperkirakan akan dilepas kembagbiakkan di laut Sumatra barat atau di Berhala Kab. Tanjab Timur. Ungkap Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, SH, SIK.

Administrator
1268 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi