Unit Tipidkor Polres Kerinci Berikan Dukungan Penting untuk Penyerapan Anggaran APBDes Ta. 2023 di Kabupaten Kerinci

Kerinci, 18 September 2023* – Unit Tipidkor (Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) Polres Kerinci telah melakukan kegiatan pendampingan yang krusial terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kabid Keuangan dan Aset Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KEMDEPIT), S.Sos.

Hingga akhir Triwulan III Tahun Anggaran 2023, terjadi permasalahan serius dalam penyerapan anggaran di seluruh Desa yang berada di wilayah Kabupaten Kerinci. Dana Desa (DD) baru terserap sebesar 80%, Anggaran Dana Desa (ADD) baru terserap sebesar 60%, dan Dana Bantuan Provinsi baru tersalurkan sebesar 30% dari total alokasi yang telah disiapkan, yakni sebesar Rp 30 juta per Desa dari total anggaran Rp 100 juta.

Hingga saat ini, belum ada perubahan yang signifikan dalam penyerapan anggaran di Desa-Desa Kabupaten Kerinci. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat anggaran yang belum terserap secara optimal dapat berdampak negatif pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Desa.

Dalam konteks ini, kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Polres Kerinci menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa Kepala Desa dapat menyerap anggaran Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan APBDes Desa masing-masing. Selain itu, diharapkan kerja sama yang erat antara Kepala Desa, Dinas Pemdes, Auditor Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Pengawasan Hukum (APH) dapat memecahkan kendala-kendala terkait dengan Anggaran APBDes dan pertanggungjawabannya.

Kabid Keuangan dan Aset Desa KEMDEPIT, S.Sos., dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Unit Tipidkor Polres Kerinci dalam mendukung penyerapan anggaran Desa. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Desa guna memastikan bahwa dana tersebut dapat digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat Desa.

Dengan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan APBDes, diharapkan Kabupaten Kerinci dapat memaksimalkan penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2023 sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Desa dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang signifikan bagi warga Desa.

Dengan berakhirnya Triwulan III Tahun Anggaran 2023, upaya terus dilakukan untuk memperbaiki capaian penyerapan anggaran sehingga Kabupaten Kerinci dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Unit Tipidkor Polres Kerinci bersama dengan instansi terkait siap untuk terus memberikan dukungan dalam mewujudkan hal ini.

 
Administrator
222 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi