Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Tawuran di Media Sosial

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus tawuran yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus-kasus ini terjadi melalui media sosial, seperti Instagram.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa pihaknya telah menangani enam laporan polisi terkait kasus tawuran di media sosial. Laporan polisi tersebut diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada rentang tanggal 18 hingga 21 Juli 2023.

Dari enam laporan polisi tersebut, polisi telah menetapkan sembilan tersangka berinisial RK, GR, TH, MM, DWK, AN, GR, WYRP, dan MFD, Dengan rincian tujuh tersangka dewasa dan dua tersangka di bawah umur. Status perkara yang diterapkan adalah P21 untuk tiga kasus, P19 untuk satu kasus, dan diversi untuk dua kasus.

Motif dari kasus-kasus ini adalah provokasi dan ajakan untuk tawuran, yang melanggar norma kesusilaan dan memicu permusuhan antarindividu atau kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal-pasal berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, serta Pasal-pasal terkait penyalahgunaan senjata tajam. Barang bukti yang diamankan termasuk handphone, akun media sosial, dan senjata tajam. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnatie Tijdelike Bijzondere Stafbepalingen” (STBL. 1948 No. 17) dan Undang-Undang Republik Indonesia Dahulu Nomor 8 Tahun 1945 jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Kepolisian Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan provokatif seperti ini dan tetap menjaga perdamaian serta persatuan antarwarga. Kasus-kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Administrator
550 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi