Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram S.H., S.I.K., M.I.K, diwakili Kasat Resnarkoba AKP Renovasi Hia S.I.K., M.H, melaksanakan Jumat Curhat di Sekolah SMA Negeri 1 Muara Bungo, Jumat (04/08/23).
Dalam kegiatan Jumat Curhat ke 29 ini dihadiri Kepala Sekolah SMAN.01 Bapak Hendri S.Pd beserta dewan guru, Kasat Binmas AKP Budi Santoso, Kasie Humas AKP M.Noer, Kasat Intekam IPTU Tarjono , S.H., M.H dan tidak hanya diikuti oleh siswa SMA Negeri 1 namun juga di ikuti oleh para dewan Guru.
Jumat Curhat Polres Muara Bungo bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan menampung segala aspirasi masyarakat di Kabupaten Bungo.
Hal ini terbukti ketika Polres Bungo menggelar Jum’at Curhat dihadapan para Dewan Guru dan Siswa/Siswi di SMA Negeri 1 Muara Bungo, mereka memberikan sambutan hangat dan antusias untuk bertanya dan menyampaikan aspirasi maupun “curahan hati” para guru- Guru dan Siswa/siswi disekolah tersebut kepada Kapolres Bungo yang diwakili Kasat Narkoba AKP Renovasi Hia, S.I.K., M.H.
Pada sambutannya Kasat Resnarkoba menyampaikan “Banyak tindak pidana dan pelanggaran yang terjadi dilakukan oleh anak anak pelajar, oleh sebab itu caranya adalah dengan memastikan agar anak lakukan kesibukan dengan berbagai kegiatan, yang artinya anak sama sekali tidak ada kesempatan kenal / bertemu dengan anak yang melakukan pelanggaran atau yang kita anggap menyimpang” Ujar Akp Renovasi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Muara Bungo menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polres Bungo yang telah hadir ke sekolahnya.
“Terimakasih atas kehadiran Bapak Kapolres dan jajarannya, dan mau mendengarkan serta memberikan solusi kepada guru, siswa siswi yang menyampaikan aspirasi melalui Jumat Curhat ini,” tutur Hendri
Salah seorang guru bapak Syafrial selaku wakil kesiswaan menyampaikan curhatan nya “Saya pernah dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi saat melakukan disiplin, mohon kiranya pihak kepolisian jangan mudah menerima laporan orang tua murid, karena saya hanya sifatnya mendidik, selanjutnya berkaitan siswa/i yang kesekolah membawa kendaraan, saya bermohon agar siswa/I yang sudah memenuhi persyaratan untuk membuat sim di fasilitasi” ?
Salah satu siswi Chatabel kelas 12 IPA.2 bertanya “ Terkait lapor orang hilang harus memenuhi waktu lewat 1 x 24 jam ” ?
Selanjutnya siswi kelas 11b bernama Sasa Akhisya Cefadrosa “Berkaitan dengan Balap Liar belum teratasi dan semakin membahayakan, Apa Solusinya dari Polres untuk mencegah Bali tersebut” ?
Selanjutnya Ibu Titin seorang guru menanyakan “Apakah bisa pada saat penerimaan siswa/I baru harus ditest urin” ?
Berikutnya Siswa Rafli menanyakan “ Pernah saya mengalami ditilang oleh Polisi dengan pelanggaran membonceng teman tidak memakai helm yang sama,
Siswi bernama Thantya Putri Darmawan dari kelas 11.i “Bagaimana tindakan bagi anggota Polisi yang melakukan pelanggaran lalu lintas, selanjutnya apakah upaya polres tentang mencegah peredaran Narkoba “?
Dari keluhan beberapa warga tersebut, Kasat Resnarkoba menjawab dan menyampaikan secara terbuka atas keluhan dan curhatan dan akan di tindak lanjuti oleh fungsi yang ada di Polres Bungo
“Jika nanti belum ada tindak lanjut dari kami, segera ingatkan kami,” ungkapnya
Pada kesempatan tersebut Kasat Resnakorba juga memberikan nomor kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat.(c)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi