Tim Gabungan Polres Bungo tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Tribratanewsjambi, Bungo - Tim Gabungan Polres Bungo menangkap seorang Pria yang diduga melakukan tindak pidana membuka lahan dengan cara dibakar di dusun Babeko, kecamatan Bathin II Babeko, kabupaten Bungo, Jumat (15/9/2023).

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer mengatakan bahwa Kejadian ini berawal pada koordinat BMKG kelas 1 Sultan Thaha Jambi bahwa telah terjadi pembakaran lahan kurang lebih satu hektar di wilayah dusun Babeko.

“Pada hari Kamis (14/9/2023), personel yang terdiri dari unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo, Polsek Babeko dan tim Manggala Agni menelusuri titik hot spot tersebut. Setiba di lokasi, personel melakukan pemasangan garis polisi, lalu melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Tak berselang lama, pada Jumat (15/9/2023), polisi mengamankan terduga pelaku pembakaran lahan tersebut atas nama Manawas (51), seorang pekebun yang beralamat di dusun Babeko.

“Terduga pelaku dikenakan pasal 56 ayat (1) Jo pasal 108 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tutup M Noer.(LAS)

Administrator
530 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi