Polres Tanjab Timur, Dalam upaya untuk menciptakan keamanan dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama dengan Polres Tanjab Timur telah secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama. Acara penandatanganan ini dilaksanakan pada Jum’at, 11 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB, di ruang Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, termasuk Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K., Ketua KPU Kabupaten Tanjab Timur Sdri. Hodijahtul Qubro, S.Pdi, para Kasat Polres Tanjab Timur, para Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Tanjab Timur, Kapolsek Jajaran Polres Tanjab Timur, serta Para PPK dan Sekretaris se-Kabupaten Tanjab Timur.
Susunan acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu. Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa, sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Tanjab Timur, dan sambutan dari Kapolres Tanjab Timur. Kemudian dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama, diikuti dengan penyerahan cindramata dari Ketua KPU kepada Kapolres Tanjab Timur dan dari Kapolres Tanjab Timur kepada Ketua KPU. Acara ditutup dengan foto bersama.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tanjab Timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tamu yang hadir. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk menciptakan sinergi yang kuat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Ia mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menjalankan tugas tersebut.
Kapolres Tanjab Timur juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua yang hadir. Beliau menggarisbawahi pentingnya peran setiap komponen dalam Pemilu 2024, termasuk penyelenggara Pemilu (KPU), peserta Pemilu (Caleg, Capres / Cawapres, Cagub, Walikota serta Bupati), masyarakat yang akan memilih, media (awak media, media sosial, dan media online), serta petugas keamanan (TNI dan Polri). Beliau mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan tetap semangat dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan terciptanya sinergi yang solid antara KPU dan Polres Tanjab Timur dalam menjaga keamanan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024, sehingga masyarakat Tanjung Jabung Timur dapat melaksanakan hak pilihnya dengan aman dan kondusif.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi