Batanghari – Kejaksaan Negeri Batanghari memusnahkan barang bukti (BB) berupa Narkotika dan BB perkara tindak pidana umum lainnya, Rabu (13/09/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Batanghari, Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, KA Lapas Ma Bulian serta Unsur Forkompinda lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Muhammad Zubair mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa Nakotika dan Tindak Pidana Umum lainnya.
“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang telah diamanatkan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, ujar Kajari
Selanjutnya keseluruhan barang bukti tersebut baik barang bukti narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
Sementara itu Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK usai mengikuti kegiatan pemusnahan BB mengajak semua pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba yang bisa mengancam generasi muda khususnya di wilayah Kabupaten Batanghari
“Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat ditindak,” tutup Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi