Tribratanewsjambi, Batanghari - Dalam rangka mencegah terjadinya praktek pungli pelayanan kantor desa, Bhabinkamtibmas Desa Danau Embat Polsek Muaro Sebo Ilir (MSI) Aipda Radiansa melakukan Kegiatan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada pegawai Kantor desa, Selasa (12/09/2023).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Batanghari dengan sasaran pelayanan Publik.
Wakapolres Batanghari Kompol M. Ridha melalui Kasat Binmas Polres Batanghari, Iptu RD Ikhsani mengatakan bahwa selain menjalin silahturrahmi yang baik dan dinamis dengan instansi terkait, pihaknya juga melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli
" Kami melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli dalam upaya pencegahan tindakan praktik pungli pelayanan kantor desa, " tutupnya.(LAS)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi