Gerak Cepat, Tim Sultan Polres Tebo Amankan Pelaku Pembunuhan

Polres Tebo – Pada tanggal 9 September 2023 di daerah Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah, terjadi penangkapan pelaku pembunuhan.

Sebelumnya, Seorang pria berinisial MS (55) warga Desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu, ditemukan tewas dengan luka tusukan di bagian dada, perut, dan punggungnya di pinggir jalan Desa Medan Seri Rambahan Kecamatan Tebo Ulu. Seorang warga yang melintas melaporkan penemuan jasad tersebut kepada keluarga korban, yang kemudian membawanya ke Puskesmas dan melapor ke Polsek Tebo Ulu.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim Sultan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku dan anaknya, yaitu HAS (51) dan HAM (30), yang merupakan ayah dan anak warga Desa Medan Seri Rambahan. HAS(51) ditetapkan sebagai tersangka. Menurut pengakuan pelaku HAS, kejadian berawal dari marah dan sakit hati setelah korban marah-marah dan menantang pelaku bersama empat temannya. Korban juga mengancam menggunakan parang. Malam sebelumnya, Jum’at (08/09/2023) korban bersama teman-temannya datang ke rumah pelaku, mengajak perkelahian, namun pelaku tidak merespons.

Kemudian, korban dan teman-temannya pergi. Tetapi tindakan korban tetap menyulut kemarahan pelaku. Pelaku kemudian memutuskan untuk menerima tantangan korban yang melintas dengan sepeda motor di pinggir jalan. Pelaku menghadang korban dan menusukkan senjata tajam ke tubuh korban, yang membuatnya terkapar. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku segera melarikan diri. Penikaman tersebut terjadi pulul 01.30 WIB dini hari Sabtu (09/08/23).

Pukul 06.00 WIB setelah mendapatkan informasi, tim Sultan melakukan olah TKP dan mengantongi identitas diduga tersangka. Kemudian didapat informasi diduga tersangka dan anaknya melarikan diri ke arah Kecamatan Tebo Tengah.

Polres Tebo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, sandal, handphone, sepatu, dan senjata golok yang digunakan dalam kejadian tersebut. Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha, mengkonfirmasi bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” pungkas Kapolres Tebo.

Administrator
361 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi