Kapolres Merangin, Akbp Ruri Roberto melalui Kabag Ops Polres Merangin, Kompol Agus Saleh hadiri Rapat Koordinasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan KARHUTLA di Kabupaten Merangin

 Merangin- Kabupaten Merangin menggelar rapat koordinasi penting dalam rangka pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Rapat ini berlangsung di Ruang Pola 1 Eks Kantor Bupati Merangin Lama dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait.

Bupati Merangin, H. Mashuri, S.pd., MM, yang diwakili oleh Zainal Abidin, SE, ME, Staff Ahli Bupati Merangin, menjadi salah satu peserta penting dalam rapat tersebut. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Rapat koordinasi juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Merangin, Kompol. Agus Saleh, SH, Dandim 0420/Sarko, Mayor Inf. Usman, S.ag., M.pdi, serta Pasi Ops Lettu. Inf. Hengki. Danyon B Pelopor Satbrimobda Jambi, AKBP. Wan Agus Hendra Wijaya, SE, dan Pasi Ops Akp. Sudartono, SH, MM, Akp. E. Sitorus. Selain itu, para Kasat di Polres Merangin dan Kapolsek di jajaran polres Merangin turut serta, bersama dengan unsur Forkopimda Kabupaten Merangin dan berbagai organisasi sosial di Merangin.

Dalam paparannya, Mayor Inf. Usman, S.ag., M.pdi, yang mewakili Dandim 0420/Sarko, menekankan bahwa penanganan Karhutla bukanlah tugas hanya TNI-Polri saja, melainkan merupakan tugas bersama. Di Kabupaten Merangin, posko-posko telah dibentuk di setiap perusahaan, termasuk perusahaan kelapa sawit, yang diwajibkan memiliki posko Satgas Karhutla.

Kapolres Merangin, Akbp. Ruri Roberto, SH, S.IK., M.M. M.tr. SOU, melalui Kabag Ops Polres Merangin, Kompol. Agus Saleh, SH, menyatakan pentingnya peran serta semua pihak dalam pencegahan Karhutla. Beliau menekankan bahwa setelah rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak lebih aktif dan bergerak bersama dalam upaya pencegahan Karhutla, serta melakukan tindak lanjut yang konkret.

Kapolres juga mengingatkan bahwa Kabupaten Merangin memiliki tanah yang mengandung mineral, berbeda dengan daerah tetangga yang memiliki vegetasi alam yang gambut. Saat ini, sudah terdeteksi 201 hotspot, dan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla harus terus dilakukan dengan berbagai cara, serta segera diterapkan di lapangan.

Selain itu, Kabag Ops juga mengumumkan bahwa kepolisian akan memproses hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak melakukan tindakan serupa. Dalam konteks ini, Kabag Ops mengingatkan dengan kalimat, "Padamkan api telah terjadi, padamkan api bila terjadi."

Danyon B Pelopor Satbrimobda Jambi, AKBP. Wan Agus Hendra Wijaya, SE, menyampaikan pentingnya menyamakan persepsi dan komitmen TNI-Polri dalam membantu Pemerintah Daerah. Beliau menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi TNI-Polri untuk tidak turun tangan jika terjadi Karhutla. Selain itu, beliau berharap agar Pemerintah Daerah mempertimbangkan penempatan helikopter water bombers di Merangin untuk mempercepat penanggulangan Karhutla.

Rapat koordinasi ini diharapkan akan memberikan langkah konkrit dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Kabupaten Merangin, serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam upaya tersebut. Upaya bersama ini diharapkan akan menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di daerah ini.

Administrator
377 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi