Tribratanewsjambi, Tebo - Cegah terjadinya praktek pungli di area Perbankan, Kasat Binmas Polres Tebo melakukan Kegiatan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada pegawai Kantor KCP Bank Mandiri Kab.Tebo, Rabu (06/09/2023).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Tebo dengan sasaran pelayanan Publik dan lahan parkir.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Binmas Polres Tebo AKP Sutikno mengatakan bahwa selain menjalin silahturrahmi yang baik dan dinamis dengan pihak terkait, pihaknya juga melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli
" Kami melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli dalam upaya pencegahan tindakan praktik pungli Area Bank Mandiri, " ujarnya.
Kasat Binmas Polres Tebo dalam kesempatan itu juga memberi himbauan agar tidak melakukan praktik pungli dalam pelayanan Publik dan lahan parkir.(LAS)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi