Jambi - Dua tahanan kabur dari Lapas Muara Bulian Kabupaten Batanghari kembali menyerahkan diri, yang mana S dan DA yang kabur merupakan tahanan terkait kasus illegal drilling dan narkotika.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji menyebutkan tahanan kabur ini menyerahkan diri dan diserahkan oleh pihak keluarga masing-masing tadi malam Selasa (07/12/21).
” Diserahkan di Mersam Kabupaten Batanghari, yaitu S dan DA terkait kasus illegal drilling dan narkotika, ” ujarnya Rabu pagi (08/12/21).
Ditambahkan mantan Kapolres Bungo tersebut, saat ini keduanya telah kita amankan di Rutan Polda Jambi.
” Hingga saat ini, jumlah tahanan kabur LPKA Muara Bulian, Batanghari, yang belum tertangkap sebanyak 3 orang,” tambah AKBP Trisaksono Puspo Aji.
Dirinya menyebutkan, Kita dari Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang belum tertangkap.
” Kami mengimbau agar ketiga tahanan kabur yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri dan Polri akan menjamin hak-hak mereka,” tegas Wadirreskrimum.(Lilik Adhi)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi