Respon Polres Sarolangun atas Laporan PETI dari Masyarakat

Polres Sarolangun merespons laporan dari warga mengenai kekhawatiran terkait aktivitas penambangan emas ilegal yang marak di kawasan Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan. Upaya penertiban dan penindakan illegal mining pun segera dilakukan dalam kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Setelah pelaksanaan Apel Ops Zebra, Kapolres Sarolangun beserta tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun turun langsung ke lokasi peti di Desa Pulau Aro pada hari Senin kemarin. Tim gabungan yang terdiri dari lebih dari 200 personil berangkat dengan tekad untuk memberantas praktik ilegal mining yang merusak lingkungan dan menciptakan ketidakamanan.

Sayangnya, ketika tim tiba di lokasi, mereka menemukan bahwa para penambang ilegal telah meninggalkan peralatan mereka saat menyadari bahwa operasi penertiban sedang berlangsung. Mesin-mesin dan rakit-rakit yang digunakan ditinggalkan, sementara para pelaku kabur.

Meskipun tim berhasil mengamankan beberapa mesin dompeng, mereka menghadapi protes dari masyarakat setempat, terutama ibu-ibu yang diduga merupakan keluarga pemilik peralatan perahu dompeng. Masyarakat tersebut menolak penertiban peti dengan alasan bahwa aktivitas penambangan tersebut merupakan sumber penghidupan mereka.

Dalam usaha untuk mencapai solusi yang adil, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, didampingi oleh Wakapolres dan Kaban Kesbang Pol, berkumpul dengan warga setempat. Mereka memberikan himbauan agar menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal.

Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman, memberikan pernyataan kepada media terkait operasi penindakan ini. “Ini adalah upaya kita untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan emas illegal, bahwa perbuatan mereka adalah salah dimata hukum. Kami tetap melakukan tindakan secara persuasif karena ada permasalahan yang kompleks. Oleh karena itu, perlu dukungan dari semua pihak agar masyarakat yang terlibat dalam penambangan ilegal memahami bahwa pemerintah daerah dapat memberikan solusi untuk membantu perekonomian warga sehingga mereka tidak lagi bergantung pada hasil penambangan emas ilegal,” ujar AKBP Imam Rachman.

Upaya keras dan kerjasama antara pihak berwenang dengan masyarakat setempat diharapkan akan membawa perubahan positif dalam menangani masalah penambangan emas ilegal di Kabupaten Sarolangun.(ind)

Administrator
670 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi