Tertibkan PETI, Polres Sarolangun Bakar 10 Unit Peralatan Dompeng

Polres Sarolangun bersama petugas gabungan dari TNI, Polri, dan unsur pemerintah daerah lakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, Sarolangun Selasa 05/09.

Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman Pimpin langsung operasi penertiban ini, menyampaikan bahwa setelah melakukan penelusuran di beberapa wilayah di kawasan tersebut, tidak ditemukan para pelaku penambangan. Mereka telah kabur dengan menggunakan perahu ketika petugas tiba di lokasi. Namun, alat-alat dompeng kapal dan mesin penambang yang mereka tinggalkan tidak berhasil mereka bawa kabur. Akibatnya, petugas memutuskan untuk membakar alat-alat tersebut di tempat untuk memberikan efek jera.

“Saat kita datang, para pelaku kabur dengan menggunakan perahu atau ketek, sehingga kita hanya menemukan dompeng kapalnya serta alat-alat untuk mendompeng dan langsung kita bakar saja di tempat untuk menimbulkan efek jera,” ungkap Kapolres.

Di lokasi razia, petugas menemukan sekitar 10 unit dompeng kapal yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan penambangan emas ilegal.

“Ada kurang lebih 10 unit yang kita temukan, belum lagi dari tim yang lainnya. Yang jelas, jangan sampai ada pemilihan. Semua akan kita tindak dan tidak akan ada yang kita pilih,” tegasnya.

Kapolres Sarolangun juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan.(ind)

Administrator
530 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi