Antisipasi terjadinya praktek pungli di Taman Rekreasi, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Sabak Timur melakukan sosialisasi terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada pengunjung dan petugas di Taman Selaras Pinang Masak, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Minggu (03/09/23).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) yang terus dilakukan oleh UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Tanjab Timur.
Kapolsek Muara Sabak Timur melalui Bhabinkamtibmas Polsek Muara Sabak Timur Bripka Safrizal mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang sapu bersih Pungli.
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang satgas saber pungli,” ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.(LAS)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi