Unit Reskrim Polsek Tebo Tengah Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Untuk Dilanjutkan ke Tahap Selanjutnya

POLRES TEBO - Unit Reserse Kriminal Polsek Tebo Tengah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pencurian ke Kejaksanaan Negeri Kabupaten Tebo, Rabu(30/08/2023).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan di ruang khusus tahap 2 Kejaksaan Negeri Tebo, Komplek Perkantoran Kecamatan Tebo Tengah. Pelimpahan ini diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Tebo sebagai proses lanjutan dari penyelesaian kasus tindak pidana.

Sebelumnya, tersangka berinisal SY(41) telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit dari lahan perkebunan kelapa sawit milik Perusahaan. Pencurian tersebut terjadi di Lahan Perusahaan Afdeling di Kecamatan Tebo Tengah, pada 02 Juli 2023.

Pada saat itu, Satuan Pengamanan (satpam) dari perusahaan tersebut sedang melakukan patroli diwilayah perkebunan perusahaan. Ditengah patroli, Satpam menemukan buah kelapa sawit yang sudah dipanen diletakkan dibawah pohon. Petugas melihat tersangka sedang mengumpulkan sawit tersebut. Petugas Satpam melakukan pengecekan kembali untuk memastikan buah kelapa sawit yang dipanen benar milik perusahaan.

Pada saat ditanyakan tersangka mengatakan, ia memanen buah kelapa sawit tersebut dipanen karena lahan tersebit masih bersengketa antara tersangka dan perusahaan. Atas tidakan tersebut, perusahaan mengalami kerugian materil.

Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung, S.H., M.H. mengatakan sebagaimana penanganan kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Tebo yang penanganan perkaranya telah berjalan dan dilakukan pemeriksaan, karena sudah dianggap lengkap penanganan penyidikan dari berkas perkara yang telah dikirimkan pada tahap 1, selanjutnya dikirimkan berkas tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Karena sudah dianggap lengkap pada berkas penaganan penyidikan yang telah diberikan pada tahap 1, selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti dalam penyerahan tahap 2 ini kepada Jaksa Penutut Umum Kejari Tebo" pungkas Kapolsek.

Administrator
492 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi