Merangin - tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Jambi, terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan Ari Efendi, seorang warga dari Kabupaten Bungo yang merupakan pelaku dalam kasus pencurian motor.
Kapolres Merangin Akbp Ruri Roberto melalui Kasi Humas Polres Merangin IptuSumianto mengatakan Ari Efendi berusaha kabur saat akan ditangkap oleh tim kepolisian.
Dalam insiden ini, satu unit sepeda motor Honda Scopy berhasil diamankan oleh petugas dan akan dibawa ke Polres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut, Ujar Kasi Humas
Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka memberantas kejahatan dan memastikan tindak pidana tidak dibiarkan berkembang di wilayah tersebut, Tutup Kasi Humas
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi