Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Satnarkoba Tangkap Pelaku di Tebo Ulu

POLRES TEBO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tebo. Kali ini, Satnarkoboa Polres Tebo berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba di Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, Selasa(29/08/2023).

Pelaku HB alias Sanul (32) ditangkap atas kasus pidana pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB Tim Satresnarkoba menangkap pelaku dari informasi yang dirterima dari masyarakat.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasatnarkoba Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman mengatakan Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Tebo Ulu dan beberapa barang bukti yang dibawa pelaku.

"Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba HB alias Sanul diwilayah Tebo Ulu. Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti yang didapat ketika penggeledahan pelaku" kata Kasatnarkoba.

Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tebo mengamankan barang bukti diantaranya 1 (satu) Paket kecil sabu dengan bruto 0,90 gram, 1 (satu) pack plastik klip baru, 1 (satu) buah sendok pipet, 1 (satu) lembar tisu, 1 (satu) buah dompet kecil merah, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam merk CHQ, Uang tunai Rp. 1.310.000 (satu juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) unit hp I CHERRY warna pink.

"Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui paket diduga sabu-sabu tersebut memang benar milik pelaku untuk dijual. selanjutnya TSK dan BB diamankana di Mako Polres Tebo untuk dilakukan langkah lebih lanjut" tutup IPTU Sazeli.

Administrator
338 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi