Jakarta. Polda Kepri bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) membongkar tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming, yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari China yang di antaranya adalah 83 laki-laki dan lima orang perempuan," jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dilansir dari laman antaranews , Selasa (29/8/23).
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.
"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menyebutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. Barang bukti juga sudah dikumpulkan, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh Kepolisian Tiongkok.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi