Polsek Telanai berhasil amankan pelaku Jambret saat acara jalan santai yang digelar oleh Tribun

Jambi - Polsek Telanai berhasil amankan pelaku Jambret  saat acara jalan santai yang digelar oleh Tribun (27/08).

Kapolsek Telanaipura AKP S.Harefa SE.MM menyampaikan ” Unit Reskrim Polsek Telanai berhasil amankan seorang wanita yang melakukan jambret saat acara jalan santai pada pukul 09.00 wib, dengan TKP Di dekat masjid samping RS umum RD Mattaher Jambi jl Letjend Soeprapto kel. Telanaipura Kecamatan Telanaipura Kota Jambi

Berdasarkan laporan korban, pelaku berhasil diamankan bernama (ES) 38 alamt jalan Abdul Muis lrg. tak Al-Irsyad RT 12 Kel. Lingkar selatan kec. Paal merah Kota Jambi. dengan barang bukti berupa I buah Handphone merk XIOMI POCO M3, warna HITAM casing Putih, tas gendong warna coklat, Tas selempang warna merah, dompet warna kuning. Sementara Korban dua orang yakni KA 17 th, dan sdri. WD. Kembali dijelaskan oleh Kapolsek.Awalnya diketahui Pada Hari minggu Tanggal 27 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WIB. Sdr. KA (Anak pelapor) bersama saksi NADYA, dan ibu saksi di kantor gubernur mengikuti kegiatan jalan santai.

Namun pada saat pelapor masih mengikuti jalan santai ketika melintasi jalan dekat masjid samping RS. Umum RD. Mattaher Jambi (TKP) pelapor akan mengambil Hanphone di dalam sebuah Tas punggung yang digunakan sudah tidak ada. Sedangkan korban Sdri. WD menyadari dompet miliknya yang sebelumnya berada di dalam Tas Sandang warna merah yang digunakannya sudah hilang ketika sudah selesai kegiatan jalan santai di kantor DPRD Provinsi. Akibat kejadian tersebut KHAIRUL AZMI mengalami Kerugian berupa : Handphone merk XIOMI POCO M3, warna HITAM casing Putih, sedangkan Korban Sdri. WIDYA DESRIANTI berupa : sebuah Dompet berisikan identitas/surat penting dan uang sekira Rp. 100.000,-. Total kerugaian sekira sebesar Rp. 2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Pelaku melancarkan modus operandi nya dengan membututi korbannya dengan memepet saat berdesakan dengan orang banyak, lalu saat itu pelaku melancarkan aksinya. Atas perbuatan nya pelaku dijerat pasal362 KUHPidana” ungkap AKP Harefa. Kapolsek Telanaipura berpesan ” kepada masyarakat untuk tetap waspada pada saat ada acara keramaian , karena situasi seperti itu menjadi sasaran para pelaku kejahatan , kami Polri siap melindungi dan melayani dan menjaga masyarakat ” tegas Kapolsek.(c)

Administrator
602 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi