Satgas Ops Jaran Siginjai 2021 Polres Tebo Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Tribratanews.Jambi - Polres Tebo, Sejak dimulainya Ops Jaran Siginjai 2021 pada tanggal 25 Agustus tempo hari, Sat Reskrim yang menjadi Garis depan pelaksanaan Operasi khusus Polri ini langsung unjuk gigi. Terbukti, tim sultan bersama Tim Unit Reskrim Rimbo Bujang serta Unit Reskrim Polsek Tanah Sepenggal Polres Bungo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

Penangkapan tersangka yang berinisial Ardiansyah warga jalan Arhanudri Rt.01 Kel:Siring Agung Kec:Ilir Batar 1 Provinsi Sumatra Selatan ini berdasarkan laporan polisi  B / 50 / XII / 2020 / Polsek Rimbo Bujang / Polres Tebo / Polda Jambi, dan DPO / 05 / I / 2021 / RESKRIM, tanggal 14 Januari 2021 .

Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Marhara Tua Siregar, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengungkapkan saat penangkapan petugas berhasik mengamankan sejumlah barang bukti.

“Iya kita berhasil mengamankan pelaku Curanmor dibantu Unit Reskrim Rimbo Bujang. Sejumlah barang bukti kita amankan diantaranya 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna biru (Hasil dari tindak kejahatan), 1 (satu) Buah parang dengan panjang 40 Cm dan gagang berwarna biru, 1(satu) Buah pisau dengan panjang 10 Cm dan gagang berwarna coklat yang di dapat dari tas tersangka dan 1(satu) Paket alat hisap Sabu milik tersangka,”beber Kasat Reskrim.

Lanjut Kasrem, penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu tgl 25 Agustus 2021 pukul 00.01 wib. Dan saat ini pelaku berada di rutan Mako Polres Tebo untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka kita jerat pasal Pasal 365 KUHPidana  dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”pungkas Kasat.

Administrator
1718 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi