Manggala Agni dan Kecamatan Mandiangin Bersinergi dalam Pelatihan Kelompok Masyarakat Peduli Api

Waka Polsek Ipda J Sianturi dan BKTM Polsek Mandiangin BRIPKA ARI MAI. (BKTM) hadiri kegiatan Pelatihan Kelompok Masyarakat Peduli Api ( MPA ), kegiatan ini merupakan bentuk Sinergi antara Polsek Mandiangin, Manggala Agni dan Kecamatan Mandiangin yang di laksanakan pada Jumat (23/6) pukul 10.15 wib bertempat di Kantor Desa Suka Maju Kec. Mandiangin Timur Kab. Sarolangun.

Pelatihan Kelompok Masyarakat Peduli Api ( MPA ) merupakan ajang silaturahmi yang dilaksanakan oleh UPTD KPHP unit VIII Hilir Sarolangun Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Dalam Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Uptd KPHP Unit VIII Hilir Prov. Jambi, turt hadir Pj.Camat Kec. Mandiangin Timur, Waka Polsek Mandiangin, Manggala Agni Wilayah XIII Sumatera, Kepala Desa Suka Maju, Bhabinkamtibmas, Seluruh Staf Desa, Kelompok Masyarakat Peduli Api ( MPA ) Desa. Suka Maju, sialang batuah dan Desa Sungai Butang.

Waka Polsek Mandiangin Ipda J Sianturi memberi materi dan wawasan kepada masyarakat dan MPA yang menerima pelatihan penanggulangan karhutla dan pengetahuan tentang Undang Undang hukum dan sanksi kebakaran hutan dan lahan.

Waka Polsek Mandiangin Ipda J Sianturi juga menghimbau dan mengajak warga masyarakat Desa Butang Butang agar tidak membuka lahan / kebun dengan cara dibakar,
“Bagi masyarakat yg membakar lahan dan hutan dapat di jerat dengan hukuman pidana sesuai UU RI No. 32 Thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 : Pelaku Pembakaran Lahan diancam Minimal 3 Tahun Penjara Maksimal 10 Tahun Penjara” Ujarnya didepan Kelompok Masyarakat Peduli Api ( MPA ).(c)

Administrator
364 1
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi