Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K, pimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Dendang dan Kapolsek Menhul Polres Tanjab Timur di lapangan Apel Polres Tanjab Timur, Senin (12/06/2023).
Kapolres mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Jambi No : Kep/689/V/KEP/2023 Tanggal 31 Mei 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jambi, sejumlah Kapolsek yang melaksanakan serah terima jabatan diantaranya Kapolsek Dendang dari Akp Sudar, SH, MH. kepada Iptu Hengki Lesmana, SH., Kapolsek Mendahara Ulu Akp Elfian Y. Ritonga, SE, Kepada Iptu Rudi Rusadi.
Ditemui selesai Sertijab, Kapolres Tanjab Timur mengatakan, serah terima jabatan dan alih tugas merupakan hal yang bersifat wajar dan rutin terjadi disetiap organisasi termasuk pada Instansi Polri sebagai suatu proses regenerasi dan promosi jabatan serta alih tanggung jawab jabatan.
“Pejabat yang baru kami harapkan dapat memberikan kontribusi positif pada organisasi yang dipimpinnya serta memberikan warna yang baik, oleh karena Itu Sertijab tidak perlu ditafsirkan pada hal-hal yang negatif, namun patut disyukuri karena masih diberikan kepercayaan oleh pimpinan untuk mengemban jabatan” ungkap Kapolres .
Kapolres mengucapkan selamat atas promosi jabatan baru yang telah dipercayakan pimpinan kepada para personel, dan untuk pejabat yang dipromosikan semoga lebih sukses ditempat yang baru.
“Saya yakin dengan kemampuan yang dimiliki, dapat mengemban amanah dan tanggung jawab Ini dengan sebaik-baiknya. Dan saya berharap kepada personil yang dipromosikan agar melanjutkan tugas ditempat yang baru dengan lebih baik lagi.” tutup Kapolres Tanjab Timur.(c)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi