Sarolangun - Satuan Lalulintas Polres Sarolangun menyatakan saat melakukan operasi zebra telah menemukan 189 pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sarolangun.
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Jalil Sidabutar, SE menyampaikan, pihaknya tidak ditargetkan untuk melakukan tilang terhadap para pengendara.
Namun pihaknya saat melakukan operasi zebra menemukan, pelanggaran knalpot brong, TNKB, dan para pengendara yang tidak mengunakan helm tetap dilakukan penindakan.
"Dalam operasi zebra kita lebih mengedepankan menyadarkan masyarakat tertib dalam berlalu lintas," ungkapnya, Senin (29/11/2021).
Para pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut, diberikan sanksi berupa tilang.
"Ada dari beberapa pelanggaran, ada dari roda dua, roda empat minibus, pickup dan truk yang melebihi muatan," terangnya.
Jalil mengaku, selain melakukan penindakan. Satlantas Polres Sarolangun juga melakukan sosialisasi kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas ke sekolah, para tukang ojek dan masyarakat.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi