Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.tr. SOU melalui Kasat Reskrim Iptu. Mulyono. SH. Bertempat di Aula Wira Satya Mapolres Merangin melaksanakan SOSIALISASI TERHADAP BAHAYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN MEKANISME PERSYARATAN MENJADI TENAGA KERJA DILUAR NEGERI OLEH KASAT RESKRIM POLRES MERANGIN BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT.
Kasat saat arahannya di depan Warga dari perbagai Daerah di Kabupaten Merangin menyampaikan,. Tak ada yang melarang seseorang atau lebih untuk berniat melakukan perjalanan Ekonomi ke suatu negara ” merantau menjadi TKI “.
Kita harus melengkapi persyaratan diri yang sangat penting diantaranya Kelengkapan surat menyurat Resmi serta kesiapan diri dengan di lengkapi kemampuan/Skil seseorang guna menghadapi spesialisasi kerja yang akan di hadapi/dilaksanakannya di negara,wilayah yang akan di tuju.
Kita harus mampu memprediksi dengan kesiapan kita melalui Jalur resmi yang benar benar aman dan telah di sediakan Penyalur yang mana ” Program kerja dan penempatan kerja yang resmi dan pasti agar calon tenaga kerja tak tersisa siakan saat memasuki negara yang di tuju “. Tutup kasat.
Disamping itu,Kegiatan Sosialisasi di Hadiri Iptu. Suminto Kasi Humas serta Ipda. Timbul. Siahaan dan Instansi terkait Konsling di Merangin.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi