Merangin – Jambi Minggu,30/7/2023 Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK.,M.M. M.tr. SOU melalui Kapolsek Sungai Manau IPTU. Muhammad Yusuf. SH. bersama Kanit Bimas Aiptu Dikky Manurung
pada Hari Sabtu tanggal 29/7/2023 Pukul 20.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib berTempat di Ponpes Nurul Yakin Desa Durian Lecah Kecamatan Sungai Manau. Melaksanakan giat Penyuluhan Kenakalan Remaja di Ponpes Nurul Yakin, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungan.
Pada awak media ini, Kapolsek sampaikan ada kiat kiat yang harus kita terapkan dalam menjaga kamtibmas bersama warga dan singkron bersama polri khususnya jajaran polsek.
Kita siap Memberikan Sosialisai terhadap Bahaya yang mengancam dalam kehidupan ditengah masyarakat, diantaranya
Bahaya Narkoba serta penyalahgunaan Obat obatan terlarang, disamping itu menjalin silaturrahmi bersama pemangku adat dalam menjaga kerukunan hidup berdampingan di tengah masyarakat. Hindari potensi terjadinya Tindakan KDRT dan Kenakalan Remaja guna mencegah dan mengurangi Potensi Gangguan keamanan sehingga Sitkamtibmas aman di sekitar kita.
Disamping itu, hendaknya Masyarakat agar lebih bijak lagi dalam perkembangan Sosial Media , bagi Masyarakat yang mengunggah berita HOAKS yg dapat merugikan orang lain dapat disanksi dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE Jo Pasal 45 ayat 3 UU NO 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara.
Pada konfirmasi awak media,Kapolsek menyampaikan,beberapa point sangat menarik di bahas,seperti Penerapan Undang undang ITe. Hal ini dapat terjadi tersandung tanpa kita sadari di tengah masyarakat,” kita bermaksud baik,malah menimbulkan efek Pidana. Tutup Kapolsek.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi