Seperti minggu minggu sebelumnya, Kapolres Sarolangun selalu menyempatkan waktunya berkeliling kedesa dalam kabupaten sarolangun guna mendengarkan keluh kesah warga, kegiatan tersebut dibalut dalam acara Jumat Curhat bersama Kapolres sarolangun pada Jum’at ( 07/6/2023) Pukul 09.00 bertempat di Aula Kantor Desa Rantau Tenang Kec.Pelawan Kab.Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres sarolangun AKBP Imam Rachman, S.I.K, Waka Polres sarolangun Kompol Afrito Marbaro M, S.H., S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polres Sarolangun, KBO Sat Binmas, Kakan KesbangPol Pemkab.Sarolangun, Kapolsek Pelawan Singkut di wakili oleh Wakapolsek, Kades Rantau Tenang, Sekdes Rantau Tenang, Perangkat Desa, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Tokoh adat dan Tokoh Pemuda, Warga masyarakat +/- 30 orang.
Penyampaian Curhat dari warga berbagai permasalahan, mulai dari permaslahan kemanan desa, pecemaran lingkungan, narkoba, keresahan warga dengan keberadaan SAD didesanya, lembaga adat merasa tidak dianggap oleh kejaksaan, serta penerangan lampu jalan.
Terhadap permasalahan tersebut dijawab Kapolres Sarolangun AKBP Imam Racchman, S.IK satu persatu . masalah keamanan desa, Kapolres Sarolangun menjelaskan bahwa agar seluruh Desa tetap melaksanakan Siskamling yg sebutannya sekarang adalah Satkamling dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Untuk permasalahan Lingkungan, Beliau mengatakan sudah dilaksanakan nota kesefahaman wilayah Kec.singkut dan Kec.pelawan tentang Illegal Mining
‘’Coba tanyakan lagi, Pak Kades maslah tersebut ke camat Pelawan ttg kesefahaman Illegal Mining di masing masing wilayah’’.
Untuk permasalahan narkoba Kapolres menjadi perhatian khusus Kapolres dan memerintahkan agar Kasat Narkoba Atensi hal ini sehingga peredaran Narkoba bisa diminimalisir terjadi di Wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kemudian beliau melanjutkan Polres sarolangun melalui Satuan Binmas dan Polsek jajaran telah memberikan penyuluhan Hukum kepada Warga SAD, agar mereka mengetahui aturan hukum serta akibat apabila melanggar hukum .
‘’Polres Sarolangun memiliki personil yang berasal dari SAD, nantinya menjadi tugas beliau juga yang akan memberikan arahan terkait permasalahan hukum, apabila terjadi tindak pidana janganlah main hakim sendiri, laporkan kepada kami, kita akan segera tuntaskan sehingga tidak menimbulkan keresahan sehingga ’’
Mengenai pelaporan yg ada tanpa ke lembaga adat terlebih dahulu, Kapolres Menjelaskan bahw hal tersebut bukan wewenang pihak Kepolisian,
‘’memang disatu sisi tidak dipungkiri ada sebagian warga yg tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pihak lembaga adat jika mengalami sesuatu permasalahan yg menyangkut kejadian yg dialaminya’’ ujarnya lagi.
Terkait permasalahan penerangan jalan, Kapolres meminta Agar kasat lantas membuat surat ke Pemda untuk membuat penerangan jalan, karena ini merupakan tugas dari pemerintah daerah, kepolisian hanya bisa melakukan koordinasi.(c)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi