Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sarolangun yang tergabung dalam Operasi Patuh 2023 melaksanakan penindakan Gakkum terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan undang-undang demi keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Dalam Operasi Patuh tersebut, personel Sat Lantas Polres Sarolangun melakukan razia lalu lintas di beberapa titik strategis di wilayah hukumnya. Razia ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering menyebabkan kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.
Pengendara yang melanggar peraturan undang-undang lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, menggunakan telepon selular saat berkendara, dan pelanggaran lainnya, diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Personel Sat Lantas Polres Sarolangun memberikan tilang kepada para pelanggar tersebut sebagai bentuk sanksi yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP David Raditya Yudhistira, S.IK, mengungkapkan bahwa operasi patuh ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan rasa aman bagi pengguna jalan. “Operasi patuh ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Kami berharap dengan penindakan yang tegas ini, para pengendara akan lebih mematuhi peraturan dan berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Polres Sarolangun juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mentaati aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, sabuk pengaman, dan menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Operasi patuh yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Sarolangun ini merupakan salah satu upaya nyata Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sektor transportasi. Polres Sarolangun berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa guna menciptakan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya.(c)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi