Sat Reskrim Polres Merangin berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)

Pelaku berinisial S (23) melakukan pencurian di Toko Kaca Barokah, Kecamatan Pematang Kandis dan berhasil diamankan pada hari Rabu (19/07/2023).

Dari penangkapan pelaku Tim II Opsnal juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya Satu buah celengan plastik warna merah,  Uang tunai sejumlah Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah),  Satu unit handphone OPPO A17k dan Satu buah tas selempang warna abu-abu.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi mengapresiasi kerja keras Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin atas berhasilnya penangkapan pelaku. Tindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

“Dalam kasus ini, Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal, serta aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” tutupnya.(LAS)

Administrator
10822 1515
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi