Polda Jambi melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika dan menyelamatkan 1,3 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jambi melaksanakan press release pemusnahan barang bukti Narkotika jenis shabu cair sebanyak 266,990 Kg, Ganja 1,28 Kg dan Pil Extacy seberat 4,188 Gram pada Kamis (03/08/2023)

Press release tersebut dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi tersebut dipimpin oleh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan dengan turut menghadirkan Kanit 4 Subdit 2 Dittipidnarkoha Bareskrim Polri AKBP Ibnu Bagus S, Puslabfor AKBP Edhi Suryanto serta kejagung, BPOM Prov Jambi dan BNN Prov Jambi.

Sebelumnya, pengungkapan peredaran sabu cair ini merupakan hasil investigasi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sabu cair itu merupakan bahan baku untuk membuat sabu kristal sebelum diedarkan ke pasaran.

"Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sabu cair sebanyak 264 kilogram. Selain itu ada 5 kasus narkotika lainnya dengan barang bukti
ganja 1,2 Kg, ekstasi 4,1 gram," ucap Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan

Disampaikannya bahwa, dari 5 laporan polisi tersebut, tedapat 5 orang tersangka, 4 laki-laki dan 1 perempuan, salah satu tersangka merupakan warga negara Iran.

Disampaikan juga oleh AKBP Andi Ichsan bahwa nilai ekonomis sabu cair itu jika dirupiahkan akan mencapai 347 miliar. Dari pengungkapan ini, berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa dari bahaya narkoba.

" Peredaran sabu cair dari Iran ini sangat berbeda, karena cairan dicampurkan dengan bahan bakar bensin. Sehingga jika dicek sekilas tidak akan diketahui bahwa itu merupakan bahan baku sabu. Ia juga menunjukkan saat sabu cair dan bensin itu disatukan maka sabu cair akan mengendap ke bawah. " Jelasnya

Untuk diketahui, pada 2 Mei 2023 Polda Jambi dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional di Pelabuhan Tinjil, Pandeglang, Banten. Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran Nadeem Bastam alias NB (33) beserta 264 kilogram sabu cair diamankan.

Seluruh barang bukti di musnahakan secara langsung di lapangan Mapolda Jambi dnegan disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir. Untuk shabu cair di musnahkan dengan cara dilarutkan sedangkan barang bukti lainnya di hancurkan melalui mesin khusus pemusnahakan narkotika.(FI)

Administrator
392 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi