Kapolres Bungo ajak masyarakat Kelurahan Sungai Binjai untuk menyampaikan keluh kesahnya

Bungo-Polres Bungo kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat untuk menampug keluhan masyarakat. Kali ini dilaksanakan di Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jumat (9/6/2023).

Hadir dalam kegiatan itu Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, Camat Bathin III Novi Satria, Lurah Sungai Binjai Mardiyanto serta para undangan lainnya.

Kapolres Bungo dalam kegiatan tersebut mengajak masyarakat yang hadir untuk mengeluarkan unek-unek yang ada.

Sejumlah warga mengeluh soal tindak pidana ringan (Tipiring) pencurian. Menurut warga, pelaku tipiring tidak ditindak dengan tegas sehingga kembali melakukan pencurian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bungo mengatakan bahwa hukuman untuk tipiring itu yakni kurungan maksimal tiga bulan. Namun katanya, perlu diketahui juga apa penyebab pelaku suka mencuri.

“Biasanya terindikasi pengguna narkoba. Nah jika pengguna narkoba, segera laporkan ke kami,” kata AKBP Bram.

Ditambahkannya, warga bisa melaporkan ke pihaknya jika mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Silakan laporkan ke Kasat Narkoba Polres Bungo di nomor 0821-6643-0533. Jika belum direspon langsung hubungi saya  0823-3737-2002,” jelas Kapolres

Administrator
563 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi