Pasca Polresta Jambi Razia Narkoba dan Amankan 6 Pelaku, Emak – Emak Susul Geruduk Lokasi

JAMBI - Pasca viralnya video emak-emak yang melakukan penggerebakan sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi mendapatkan respon positif dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan 6 orang laki-laki yang masing-masing berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW yang saat itu mereka berada dalam kamar hendak mengonsumsi sabu, Senin (24/7/23).

" Sebelum video itu viral, kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu mengamankan enam orang laki-laki yang berjarak 400 meter dari video viral emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba, " ungkapnya, saat konferensi pers di Mapolresta Jambi didampingi Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andi Yunianto dan Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama.

Dikatakan lebih lanjut, Kapolresta Jambi menyebutkan saat ini keenam orang tersebut telah kita amankan, yang mana saat kita melakukan penggerebekan mereka akan melakukan pesta narkoba didalam kamar.

" Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong dan petugas juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama," lanjutnya.

Usai dilakukan penangkapan, petugas dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali ke Mapolresta Jambi untuk mengantarkan Enam orang yang diamankan, namun berselang 30 menit emak-emak yang berjarak 400 meter dari lokasi penangkapan langsung menggerebek tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba sehingga viral di media sosial tersebut.

Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Kombes Eko Wahyudi sangat memberi apresiasi pada masyarakat.

"Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba," lanjut Kapolresta Jambi.

Kita juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian.

"Kita memastikan Identitas pelapor pasti kami lindungi," pungkasnya.

Saat ini barang bukti yang diserahkan emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba dan transaksi Narkoba tersebut telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi yaitu uang sebesar kurang lebih 25 juta rupiah yang nantinya akan kita lakukan pengecekan apakah ini hasil transaksi narkotika atau tidak, selanjutnya pirek, bong (alat hisap sabu), plastik klip bening ukuran kecil untuk bungkus narkoba jenis sabu. (c)

Administrator
397 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi