Satnarkoba Polresta Jambi Amankan Pria Atas Kepemilikan 1’66 Gram Sabu

POLRESTA JAMBI_Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pemuda atas kepemilikan sabu sebanyak 9 Paket Kecil dengan berat 1,66 gram. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK disampaikan oleh Kasi Humas AKP Azwardi SE “bahwa Pada Hari Selasa Tanggal 6 Juni 2023, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki dalam tindak pidana narkotika.

(A) 24 Tahun, Alamat Jln. Bensol Perumahan Bumi Asam raya Blok A 19 Rt. 18 Kel. Kenali Asam Bawah Kec. Kota Jambi. TKP penangkapan Jalan Mangkubumi Kelurahan Budiman Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu

– 9 Paket kecil narkotika jenis Shabu seberat brutto 1.66 Gram

– 1 lembar timah rokok.

– 1 Plastik klip bening sedang.

– 1 unit hp android Merk redmi9 warna hitam

– 1 unit R2 Yamaha Mio BH 4640 MM

Dijelaskan oleh Kasat terkait Kronologis Penangkapan yakni “Pada hari selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira pukul 19.30 Wib, Anggota Opsnal Tim 1 Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi bahwa sering terjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu didaerah Jalan Mangkubumi Kec. Budiman Kec. Jambi Timur Kota Jambi. Atas laporan tersebut kemudian Anggota mendatangi tempat tersebut, dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama (A)dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 9 (sembilan) paket kecil narkotika jenis shabu.

(A) diamankan yang mana , dengan sengaja membuang narkotika jenis shabu tersebut pada saat ingin dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian, pada saat diintrogasi (A) mengakui bahwa mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari S (Belum tertangkap). Lalu pada hari senin tanggal 5 Juni 2023 didaerah kebun jeruk Kota Jambi sebanyak 1 (satu) paket seberat kurang lebih 1 (satu) JIE dengan harga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan maksud untuk dijual kembali.

kepada pembeli dan juga untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti langsung diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Kompol Niko

Administrator
315 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi