Sarolangun-Jumat Curhat.di Pimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman,S.IK didampingi oleh Kepala Kelurahan Sukasari,Kasi Humas Iptu Rendradi, Kasikum Ipda Erikurniawan,Sh, MH, Kasat Binmas AKP Karto,Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno dan Personil Polres Sarolangun,Peserta dari Kegiatan Jumat Curhat adalah merupakan Tokoh Agama,Tokoh adat, Tokoh Pemuda dan kepala lingkungan di Kelurahan Sukasari.Pagi Jumat (26/05/2023) bertempat di aula Kantor Lurah Sarolangun
Dalam membuka kegiatan Jumat Curhat, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman,S.IK mengucapkan terimakasih kepada warga yang sudah hadir menyempatkan waktunya.
“Disini kami sebagai pengemban tugas Kamtimbmas,situasi Kamtibmas tidak serta merta aman dan kondusif,ada peran bapak bapak sekalian untuk mewujudkannya, mari kita bersinergi untuk menciptakan situasi Kamtibmas di kelurahan Sukasari,selama kurang lebih lima bulan saya berdinas di Kabupaten sarolangun, saya menemui banyak permasalahan di masyakarat, permasalahan konflik lahan,Maslahan pertambangan,Masalahan Gangguan Kamtibmas tindak pidana pencurian dan narkoba, tolong berikan kami informasi terkait permasalahan yang ada di kelurahan, agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan, mari kita saling kerjasama untuk mengatasinya” Ujar Kapolres di depan masyarakat Sukasari.
Ada beberapa permasalahan yang disampaikan oleh warga dalam kegiatan jumat curhat tersebut,diantaranya warga menanyakan sejauh mana penyelesaian kejadian beberapa waktu yang lalu di RT 06 adanya kejadian perampokan, Terhadap Permasalahan tersebut, langsung ditanggapi Kapoles Sarolangun.
“Kasus tersebut merupakan kasus yang menjadi perhatian dan atensi bagi saya, surat perkembangan hasil penyelidikan sudah kita berikan kepada Pelapornya, sekedar untuk diketahui bahwa saat ini sudah dalam pengembangan oleh penyidik untuk menentukan siapa pelakunya, Doakan ya bapak bapak sekalian agar dalam waktu dekat pelakunya segera terungkap” Kata Kapolres.
Warga lainnya menyampaikan permasalahan pungutan yang dilakukan oleh oknum Polisi saat penyelesaian Permasalahan baik itu laka lantas maupun penyelesaian kasus kehilangan ranmor serta motor yang ditilang Polantas. Kapolres menjawabnya bahwa Pihak Kepolisian tidak ada menyelesaikan suatu perkara dengan meminta sejumlah uang .
“Jadi Bapak ibu,penyelesaian suatu perkara yang dilakukan secara Restoratif Justice atau sering kita sebut perdamaian secara kekeluargaan,itu Gratis tidak dipungut biaya,kalau ada yang meminta itu adalah oknum polisi yang tidak bertanggung jawab, silahkan Bapak laporkan ke saya langsung, segera kita tindak,sedangkan untuk permasalahan denda tilang silahkan Bapak Ibu bayarkan langsung di Bank ataupun di Pengadilan, jangan ada yang memberikan ataupun menitipkan kepada anggota tersebut” Jawab AKBP Imam Rachman.
Warga lain meminta solusi dari Kepolisian bahwa dilingkungannya banyak kos kosan sehingga terkadang timbul permasalahan “Pemilik kos jarang melaporkan penghuni kos tersebut, terkadang banyak timbul permasalahan di tempat tersebut,kami juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan pengetahuan lalu lintas kepada warga,khususnya ibu ibu karena banyak sekali pelanggaran terlihat di simpang lampu merah” Ujar warga.
Terhadap curhatan warga tersebut, Kapolres meminta anggotanya yang hadir untuk berkoordinasi “Nanti Polsek Sarolangun melalui Babinkamtibmas, Babinsa, Kelurahan serta perangkat RT dapat saling berkoordinasi pertama mendatakan kos kosan yang ada di sukasari kemudian memberikan himbauan kepada pemilik Kos, setidaknya kita ada upaya untuk mencegah terjadinya permasalahan terkait penghuni kos,terutama permasalahan asusila.Kedua Sat Binmas bersama sat lantas bersama Pihak Kelurahan agar mengumpulkan warga untuk diberikan sosialisasi terkait peraturan lalu lintas agar dapat dimengerti oleh warga” tutup Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi